- Pengertian Obat Secara Umum
Obat ialah semua bahan tunggal / campuran yang dipergunakan oleh semua makhluk untuk bagian dalam maupun luar,guna mencegah meringankan atau pun menyembuhkan sakit.
- Pengertian Obat Secara Khusus
Yaitu obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk,cairan,salep,tablet,pil ,supositoria .
2.Obat Paten
Yaitu obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama pembuat yang dikuasakan nya dan dijual dalam bungkus asli pabrik.
3.Obat Baru
Yaitu obat yang berisi zat baik sebagai bagian yang berkhasiat atau pun yang tidak berkhasiat.
4.Obat Asli
Yaitu obat yang didapat langsung dari bahan-bahan alamiah indonesia,yang terolah secara sederhana atas pengalaman & digunakan dalam pengobatan tradisional.
5.Obat Generik
Yaitu obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam farmakope indonesia untuk zat yang dikandungnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar